Share

CARA MEMBUAT LEGALITAS BADAN USAHA: PROSES DAN PERSYARATAN LENGKAP

Last updated: 17 Oct 2025
6 Views

KONSULTAN PAJAK, SMC - Memiliki legalitas usaha yang jelas dan valid bukan sekadar formalitas, ini adalah langkah penting untuk memastikan bisnis kamu berdiri di atas dasar hukum yang kuat.

Dengan legalitas resmi, kamu mendapatkan perlindungan hukum terhadap nama brand, aset, serta kegiatan usaha kamu dari risiko sengketa atau pelanggaran. Tak hanya itu, legalitas membuka akses yang lebih luas terhadap pendanaan dan peluang kerja sama.

Usaha yang memiliki izin resmi lebih mudah mendapatkan modal dari bank atau
investor, serta berpeluang menjalin kolaborasi dengan perusahaan besar. Dengan legalitas yang kuat, kamu juga akan lebih mudah mengembangkan bisnis ke tahap
berikutnya, baik membuka cabang baru, mengikuti tender, maupun memperluas pasar ke tingkat nasional dan internasional.

Melalui artikel ini, kamu akan mendapatkan informasi terkait cara membuat legalitas usaha, lengkap dengan proses dan persyaratannya.

PERSYARATAN & PROSES MEMBUAT LEGALITAS USAHA

1. Tentukan Bentuk Badan Usaha

Langkah pertama adalah memilih jenis badan usaha yang sesuai dengan kebutuhan
bisnis kamu, seperti CV, PT, atau usaha perorangan. Pemilihan ini akan menentukan
struktur hukum, pajak, dan tanggung jawab usaha ke depannya.

2. Siapkan Dokumen Pendukung

  • KTP para pendiri
  • NPWP pribadi
  • Foto terbaru
  • Surat keterangan domisili
  • Informasi modal dasar perusahaan 

3. Urus Perizinan Dasar

Tahapan ini meliputi pembuatan akta notaris, pendaftaran NIB (Nomor IndukBerusaha) melalui OSS, serta pengurusan NPWP perusahaan agar bisnis kamu sah secara administratif dan perpajakan.

4. Lengkapi Perizinan Khusus

Untuk beberapa bidang usaha, kamu perlu menambahkan izin operasional khusus, sertifikasi produk, atau izin tambahan lain sesuai ketentuan sektor usaha.

Dengan memenuhi semua persyaratan di atas, bisnis kamu akan memiliki legalitas yang kuat, diakui secara resmi, dan siap berkembang tanpa hambatan hukum.

RISIKO BADAN USAHA TANPA LEGALITAS

Mengabaikan legalitas usaha bisa membawa dampak serius bagi keberlangsungan bisnis kamu. Tanpa dokumen dan izin resmi, usaha tidak memiliki perlindungan hukum yang jelas, sehingga rentan terhadap berbagai risiko dan hambatan di masa depan, seperti:

  • Sanksi administratif dan denda

  • Kesulitan mendapatkan pendanaan

  • Kehilangan kepercayaan konsumen

  • Hambatan dalam pengembangan usaha

  • Potensi masalah hukum di masa depan

Mengurus legalitas usaha bukan hanya tentang memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membangun fondasi bisnis yang kuat, aman, dan terpercaya.

Melalui Solusi Maxel Consultama, kami siap membantu kamu mewujudkan badan usaha atau brand impian dengan proses yang mudah, efisien, dan cepat.

Mulai dari perencanaan, pembuatan akta, pengurusan NIB, hingga perizinan khusus, semua kami tangani secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum. Cukup konsultasi dan sampaikan apa yang menjadi kebutuhan atau keresahan kamu, tim kami siap memberikan solusi terbaik.

Bersama Solusi Maxel Consultama, wujudkan bisnis impian kamu yang legal, dipercaya, dan siap tumbuh besar.


icon-whatsapp
Solusi Maxel Consultama
Typically replies in a few hours
Selamat Datang di Solusi Maxel Consultama, ada yang dapat kami bantu ?
Start Chat
Website ini menggunakan kukis untuk pengalaman terbaik Anda, informasi lebih lanjut silakan kunjungi Kebijakan Privasi and Kebijakan Kukis
Compare product
0/4
Remove all
Compare