Share

Kenapa Legalitas Usaha Penting untuk UMKM? Ini Manfaat dan Cara Mengurusnya

Last updated: 28 Nov 2025
110 Views
Konsultan Pajak, SMC - Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) telah menjadi pilar penting dalam perekonomian Indonesia melalui kontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja, inovasi lokal, dan distribusi ekonomi hingga pelosok. Namun sayangnya, banyak pelaku UMKM masih belum menyelesaikan legalitas usaha, seperti pendaftaran badan usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha, dan lainnya. Padahal, memiliki legalitas bukan sekadar formalitas. Justru, legalitas usaha adalah fondasi strategis untuk bisnis yang lebih solid, dipercaya mitra, dan siap berkembang. 
 
Oleh karena itu legalitas usaha penting bagi UMKM, maka Artikel ini akan membahas sebagai berikut:
  • Apa yang dimaksud dengan legalitas usaha untuk UMKM
  • Mengapa legalitas itu penting dan manfaat utama bagi UMKM
  • Risiko jika tidak memiliki legalitas
  • Cara praktis mengurus legalitas usaha untuk UMKM
  • Tips agar prosesnya berjalan lebih lancar

Apa Itu Legalitas Usaha bagi UMKM?

Secara sederhana, legalitas usaha mengacu pada status dan dokumen yang menunjukkan bahwa suatu usaha atau pelaku UMKM telah memenuhi persyaratan hukum dan regulasi yang berlaku. Untuk UMKM, legalitas ini bisa meliputi hal-hal seperti:
  • Pencatatan atau pendirian badan usaha (misalnya usaha perseorangan, CV, PT, atau Perseroan Perorangan)
  • Pengajuan dan penerbitan NIB melalui sistem OSS (Online Single Submission) atau OSS-RBA
  • Izin khusus sesuai jenis usaha (misalnya produksi makanan: PIRT, sertifikasi halal; perdagangan: SIUP/ITU, kspor, izin terkait)
  • Pemenuhan regulasi lokal atau nasional terkait izin usaha
Menurut publikasi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU, Kementerian Hukum dan HAM), legalitas usaha sering dianggap hanya sebagai langkah administratif, padahal legalitas usaha adalah investasi masa depan UMKM.
 
 

Mengapa Legalitas Usaha Itu Penting bagi UMKM?

1. Kepastian Hukum dan Perlindungan

Dengan legalitas yang lengkap UMKM memiliki kepastian hukum dalam menjalankan usahanya. Artinya: usaha diakui oleh negara, memiliki identitas resmi dan lebih terlindungi dari risiko penertiban atau tindakan administratif yang merugikan. Penelitian menemukan bahwa UMKM dengan legalitas memiliki posisi yang lebih aman dalam kerangka hukum.

2. Akses ke Pembiayaan dan Modal

Bank atau lembaga keuangan sering memberikan syarat legalitas usaha sebagai prasyarat kredit atau pembiayaan. Tanpa legalitas, peluang mendapatkan modal menjadi lebih sulit. Dikutip dalam jurnal unikaltar menunjukkan bahwa salah satu manfaat utama memiliki legalitas adalah kemudahaan akses ke pembiayaan.

3. Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan, Mitra dan Pasar

Legalitas usaha memperkuat citra profesionalisme, pelanggan dan mitra bisnis cenderung lebih percaya kepada usaha yang memiliki identitas hukum secara jelas. Selain itu, untuk masuk ke marketplace atau bekerjasama dengan perusahaan besar, legalitas sering menjadi syarat. Dilansir dari hukumonline, bahwa belum memiliki NIB membatasi kontrak usaha dengan pihak yang meminta legalitas resmi.

4. Memperluas Peluang Usaha dan Program Pemerintah

UMKM terkendala bila tidak resmi karena berbagai program pemerintah,insentif, atau skema kemitraan mensyaratkan legalitas. Penelitian menyebut bahwa edukasi legalitas usaha memunculkan kesadaran dan meningkatkan akses ke berbagai peluang.
 

Risiko UMKM yang Tidak Memiliki Legalitas Usaha

Tanpa legalitas yang jelas, UMKM akan menghadapi sejumlah risiko nyata, seperti:
  • Sulit mendapatkan pembiayaan bank atau kredit karena dianggap informal
  • Terhalang dalam ikut tender, kerjasama, atau masuk ke marketplace yang meminta legalitas
  • Rentan terhadap tindakan administratif atau hukum karena tidak memenuhi persyaratan izin
  • Peningkatan biaya dan hambatan saat naik kelas atau ekspansi bisnis
Penelitian lapangan di Kota Depok menunjukkan bahwa banyak UMKM menunda legalitas karena anggapan tidak mendesak, padahal dampak negatif jangka panjangnya signifikan.
 

Cara Mengurus Legalitas Usaha untuk UMKM (Langkah-Praktis)

Berikut panduan langkah-per-langkah yang dapat diikuti UMKM untuk mengurus legalitas usaha, disesuaikan dengan konteks regulasi Indonesia.

1. Tentukan Bentuk Usaha dan Identifikasi Izin yang Diperlukan

Mulailah dengan memilih bentuk badan usaha (misalnya usaha perseorangan, CV, PT atau Perseroan Perorangan). Identifikasi jenis usaha: produksi, perdagangan, jasa karena jenis akan menentukan jenis izin yang dibutuhkan (misalnya PIRT untuk makanan rumah tangga).

2. Daftar NIB melalui OSS-RBA

Sistem OSSRBA (Online Single Submission - Risk Based Approach) memfasilitasi penerbitan NIB secara cepat dan terintegrasi. UMKM bisa memanfaatkan sistem ini untuk mendapatkan legalitas dasar. 

3. Urus Izin Usaha dan Sertifikasi Pendukung

Setelah NIB, lengkapi izin usaha yang sesuai dengan aktivitas Anda:
  • Produksi makanan/minuman PIRT, sertifikasi halal
  • Perdagangan izin atau surat keterangan sesuai
  • Ekspor/Impor izin terkait
  • Memastikan sertifikasi produk juga bisa meningkatkan daya saing.

4. Lengkapi Badan Hukum jika Diperlukan

Jika Anda berencana berkembang atau menggandeng investor, mempertimbangkan badan hukum seperti PT atau Perseroan Perorangan bisa membawa keuntungan  termasuk perlindungan hukum dan kredibilitas usaha.

5. Manfaatkan Program Pemerintah & Pendampingan

Banyak daerah menyediakan program sosialisasi dan pendampingan gratis bagi UMKM untuk legalisasi. Terlibat dalam program tersebut akan mempercepat proses dan mengurangi hambatan administratif.
 
 

Tips Praktis Agar Proses Legalitas Usaha UMKM Lebih Lancar

  • Persiapkan dokumen dasar sejak awal seperti: KTP, KK, surat domisili usaha, foto kegiatan usaha
  • Gunakan portal resmi pemerintah untuk cek persyaratan terbaru
  • Pilih kategori risiko usaha yang tepat agar proses NIB lebih cepat
  • Simpan salinan digital dan fisik legalitas untuk ditunjukkan bila diperlukan
  • Lakukan evaluasi ulang setiap tahun, karena regulasi bisa berubah
  • Jangan menunda urusan legalitas: semakin awal, semakin besar keuntungan jangka panjang
Legalitas usaha bagi UMKM bukan sekadar kewajiban administratif atau biaya tambahan. Sebaliknya, legalitas adalah strategi penting dalam mengokohkan fondasi bisnis: meningkatkan kepercayaan, membuka akses modal, memperluas pasar, dan melindungi dari risiko hukum. Dengan regulasi dan sistem yang semakin mendukung seperti pendaftaran badan usaha online dan kemudahan OSS-RBA sekaranglah saat tepat bagi UMKM untuk bergerak dan memberikan legalitas kepada usahanya.
Memulai bisa sesederhana: daftarkan NIB, urus izin usaha yang relevan, atau pertimbangkan badan hukum jika bisnis Anda siap naik kelas. Legalitas usaha bukan hanya dipenuhi, tapi ditransformasikan menjadi pijakan untuk pertumbuhan bisnis yang lebih profesional dan berkelanjutan.
 
 
Sumber: 
Indrawati, S., & Rachmawati, A. F. Edukasi Legalitas Usaha sebagai Upaya Perlindungan Hukum bagi Pemilik UMKM. Jurnal Dedikasi Hukum. (2021)
Fathoni, L. A., et al. Legalitas Usaha sebagai Upaya Perlindungan Hukum bagi UMKM di Kawasan Sekitar Geopark Rinjani. Jurnal Fundamental Justice. (2025)
Pengembangan dan Edukasi Pentingnya Legalitas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Era Digital. BEMAS: Jurnal Bermasyarakat. (2024)


Related Content
Pendampingan Audit Pajak: Strategi Hadapi Pemeriksaan DJP Tanpa Risiko Besar
Konsultan Pajak, SMC  -  Audit pajak bukanlah “kutukan”, melainkan bagian normal dari sistem pengawasan oleh Direktorat Jenderal Pajak  (DJP) untuk memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap regulasi. Dengan adanya regulasi terbaru, audit bisa dilakukan untuk berbagai jenis pemeriksaan di dalamnya secara lengkap, terfokus atau spesifik sesuai kebutuhan.
Tim Konsultan Pajak SMC
30 Jan 2026
Lapor SPT Tahunan Kini Wajib Lebih Cepat di Era Coretax DJP
Konsultan Pajak, SMC - Lapor SPT Tahunan kini wajib lebih cepat menjadi isu penting di tengah implementasi Coretax DJP. Sejak sistem Coretax resmi digunakan, proses administrasi perpajakan mengalami perubahan signifikan, baik dari sisi teknis pelaporan maupun pendekatan pengawasan. Wajib Pajak, baik orang pribadi maupun badan usaha, dituntut lebih siap, rapi, dan responsif agar pelaporan SPT Tahunan di era Coretax DJP berjalan lancar tanpa risiko sanksi.
23 Jan 2026
Strategi Efisiensi Pajak tanpa Melanggar Aturan
Konsultan Pajak, SMC - Mengelola pajak secara efisien merupakan kebutuhan penting bagi pelaku usaha, terutama di tahun 2025 ketika Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin memperkuat sistem digital seperti Coretax dan memperluas transparansi data, serta analisis risiko berbasis big data. Kondisi ini membuat kesalahan kecil dalam pelaporan pajak berpotensi berujung pada klarifikasi, koreksi fiskal, hingga sanksi administratif.
Tim Konsultan Pajak SMC
12 Jan 2026
icon-whatsapp
Solusi Maxel Consultama
Typically replies in a few hours
Selamat Datang di Solusi Maxel Consultama, ada yang dapat kami bantu ?
Start Chat
Website ini menggunakan kukis untuk pengalaman terbaik Anda, informasi lebih lanjut silakan kunjungi Kebijakan Privasi and Kebijakan Kukis
Compare product
0/4
Remove all
Compare