Potensi Pajak dari Ekonomi Bawah Tanah: Apa Kata Menkeu Purbaya dan Tantangannya

Seberapa Besar Potensi Pajak dari Ekonomi Bawah Tanah?
Dalam konteks 2025, rasio pajak Indonesia masih berada di kisaran 10-11% terhadap PDB, di bawah rata-rata negara G20 yang mencapai 15%. Menurut Kementerian Keuangan, peningkatan rasio pajak ke level ideal 13-14% hanya bisa dicapai jika data ekonomi informal dapat dimasukkan ke dalam basis pajak resmi.
Apa Kata Menkeu Purbaya?
Kita tidak bisa memajaki sesuatu yang datanya belum jelas. Fokus kita sekarang memperkuat sistem yang sudah ada, baru nanti kita perluas ke sektor informal dan aktivitas yang belum tercatat,"
Tantangan Utama dalam Mengelola Ekonomi Bawah Tanah

1. Keterbatasan Data dan Pengukuran
2. Biaya Penegakan yang Tinggi
3. Risiko Sosial dan Ekonomi
4. Kurangnya literasi Pajak
Langkah Pemerintah: Pendekatan Bertahap dan Digitalisasi
- Memperkuat sistem digital perpajakan (Coretax System) untuk integrasi data wajib pajak.
- Mendorong digitalisasi transaksi keuangan melalui sistem pembayaran elektronik agar aktivitas ekonomi lebih mudah terlacak.
- Memberikan insentif bagi pelaku UMKM agar mau masuk ke sektor formal, misalnya tarif pajak final rendah dan kemudahan registrasi NPWP.
- Meningkatkan kerja sama antar instansi yaitu seperti BPS, Bank Indonesia, dan Kemenkeu untuk pemetaan ekonomi informal secara nasional.
Dampak bagi Pelaku Usaha Formal
Kebijakan ini memiliki dua sisi bagi pelaku usaha formal sebagai berikut:
1. Risiko Meningkatnya Pengawasan Pajak
Dengan sistem yang semakin terintegrasi, data transaksi perusahaan akan lebih mudah diverifikasi otorisasi pajak. Perusahaan yang tidak tertib administrasi bisa berisiko terkena pemeriksaan.
2. Peluang Efisiensi dan Kepercayaan Pasar
Bisnis yang taat pajak akan mendapatkan akses lebih besar ke kredit perbankan, tender pemerintah dan insentif fiskal yang legal.
Apa yang Bisa Dilakukan oleh Wajib Pajak?
- Lakukan pemeriksaan kepatuhan pajak secara berkala: Audit internal atau tax review membantu mendeteksi potensi kesalahan sebelum diaudit oleh otoritas pajak.
- Optimalkan Administrasi Digital: Pastikan pembukuan, e-faktur, dan laporan pajak terintegrasi untuk menghindari kesalahan data.
- Manfaatkan insentif fiskal dengan benar: Perhatikan syarat dan dokumentasi agar pemanfaatan fasilitas pajak tetap sesuai aturan.
- Konsultansi dengan profesional pajak: Konsultan pajak membantu merancang strategi efisien dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi terbaru tanpa melanggar hukum.
Potensi Besar, tapi Butuh Strategi Realistis
Potensi pajak dari ekonomi bawah tanah memang sangat besar, namun jalan untuk menggarapnya tidak sesederhana menaikkan tarif atau memperluas basis pajak. Pernyataan Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan memilih langkah yang lebih strategis dan terukur memperkuat data, digitalisasi, serta mendorong kepatuhan sektor formal terlebih dahulu.
Bagi pelaku usaha, ini adalah saat yang tepat untuk memastikan sistem perpajakan internal sudah kuat dan transparan. Kepatuhan yang baik bukan hanya menghindarkan dari risiko sanksi, tetapi juga membuka peluang baru dalam ekosistem ekonomi formal yang semakin terintegrasi.
Baca Juga: Laporan Keuangan & Pajak: Inilah 5 Komponen Penting Bisnis
Sumber:
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251027200814-92-1289019/purbaya-akui-sulit-lacak-ekonomi-bawah-tanah
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8181343/purbaya-belum-kepikiran-kejar-pajak-underground-economy-gimana-ngukurnya?utm_source=chatgpt.com
https://www.cnbcindonesia.com/news/20251028080205-4-679762/purbaya-bisa-kejar-pajak-ekonomi-bawah-tanah-asa
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251027200814-92-1289019/purbaya-akui-sulit-lacak-ekonomi-bawah-tanah
https://ekbis.sindonews.com/read/1637521/33/purbaya-fokus-benahi-pajak-yang-terlihat-dulu-baru-underground-economy-1761610202
https://economy.okezone.com/read/2025/10/28/320/3179709/purbaya-benahi-pajak-yang-terlihat-dulu-baru-kejar-underground-economy
https://kumparan.com/kumparanbisnis/purbaya-belum-berniat-kejar-pajak-dari-shadow-economy-pada-2026-261Skh5DlDI



