Share

Coretax 2025: Reformasi Besar Sistem Pajak & Apa Artinya bagi Wajib Pajak

Last updated: 19 Dec 2025
28 Views
Konsultan Pajak, SMC -  Sebelum tahun 2025, administrasi, pelaporan, dan pembayaran pajak di Indonesia dijalankan melalui berbagai sistem yang terpisah. Wajib pajak harus berpindah dari satu aplikasi ke aplikasi lain untuk sekadar melaporkan SPT, membuat faktur pajak, atau mengelola bukti potong. Kondisi ini tidak hanya menyulitkan secara teknis, tetapi juga meningkatkan risiko kesalahan administrasi.
 
Untuk menjawab tantangan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan Coretax, sebuah sistem inti administrasi perpajakan yang terintegrasi dan resmi aktif sejak 1 Januari 2025. Coretax dirancang sebagai tulang punggung baru layanan pajak digital di Indonesia, dengan tujuan menyederhanakan proses, meningkatkan transparansi, serta memperkuat pengawasan berbasis data.
 
Melalui Coretax, wajib pajakbaik orang pribadi maupun badandapat mengakses seluruh layanan utama perpajakan dalam satu platform, antara lain:
  • Pendaftaran dan registrasi pajak
  • Pengisian dan pelaporan SPT Tahunan serta SPT Masa
  • Pembuatan faktur pajak dan bukti potong (e-Faktur dan e-Bupot)
  • Pembayaran pajak serta pengelolaan administrasi perpajakan lainnya
Secara konsep, Coretax menjadi fondasi menuju sistem perpajakan yang lebih efisien, terintegrasi, aman, dan transparan. Namun, implementasi di tahap awal tidak berjalan sepenuhnya mulus.
 
Tantangan Awal Coretax dan Alasan Perbaikan Menjadi Prioritas
Sejak awal implementasi, banyak wajib pajak dan pelaku usaha melaporkan kendala teknis saat menggunakan Coretax. Masalah yang muncul cukup beragam dan berdampak langsung pada aktivitas bisnis sehari-hari. Beberapa kendala utama yang dilaporkan antara lain:
  • Gangguan akses sistem, seperti login gagal, sesi terputus, atau sistem mengalami crash saat trafik tinggi
  • Waktu tanggap yang lambat, terutama saat penerbitan faktur pajak dan bukti potong dalam jumlah besar
  • Error teknis saat unggah data, termasuk masalah format, validasi, dan bug sistem
  • Ketergantungan pada vendor pengembang, yang membuat DJP belum memiliki fleksibilitas penuh untuk melakukan perbaikan internal secara cepat
Dampak dari kendala tersebut cukup signifikan. Banyak wajib pajak kesulitan memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu, sementara di sisi lain muncul kekhawatiran terkait potensi sanksi administrasi akibat keterlambatan atau kegagalan pelaporan yang bukan disebabkan oleh kelalaian wajib pajak.
 
Situasi inilah yang mendorong DJP dan Kementerian Keuangan menjadikan perbaikan Coretax sebagai prioritas nasional di bidang administrasi perpajakan.
 

Langkah Perbaikan Coretax: Komitmen DJP dan Pemerintah

Menanggapi berbagai kendala tersebut, DJP bersama Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil sejumlah langkah strategis dan terukur untuk memastikan Coretax dapat berfungsi optimal.
Langkah-langkah perbaikan yang dilakukan antara lain:

1. Penguatan Tim Internal dan Audit Sistem

DJP merekrut dan melibatkan ahli teknologi informasi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem Coretax. Audit ini mencakup aspek keamanan data, stabilitas sistem, serta efisiensi arsitektur teknologi yang digunakan.

2. Penambahan Kapasitas Infrastruktur

Kapasitas server dan database ditingkatkan untuk menangani lonjakan transaksi, khususnya pada periode pelaporan pajak. Optimalisasi ini bertujuan meningkatkan kecepatan akses, mengurangi latency, dan mencegah gangguan sistem saat beban tinggi.

3. Serah Terima Source Code dari Vendor

Salah satu langkah penting adalah proses handover source code dari vendor pengembang kepada DJP. Mulai 15 Desember 2025, DJP memiliki kendali penuh untuk mengembangkan, memelihara, dan menyempurnakan Coretax secara mandiri tanpa ketergantungan penuh pada pihak ketiga.

4. Uji Ketahanan Sistem (Stress Test)

DJP melakukan pengujian stres, termasuk simulasi pengiriman puluhan ribu faktur dan bukti potong secara bersamaan. Uji ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam kemampuan sistem menangani volume transaksi besar tanpa gangguan berarti.
Menurut DJP, hasil dari berbagai langkah perbaikan ini mulai dirasakan oleh pengguna. Kecepatan layanan meningkat, jumlah error menurun, dan stabilitas sistem secara bertahap membaik.
 
 

Dampak Positif Coretax bagi Wajib Pajak dan Perusahaan

Dengan perbaikan yang terus dilakukan, Coretax membawa sejumlah manfaat nyata bagi wajib pajak dan pelaku usaha.

1. Proses Administrasi Lebih Cepat dan Terintegrasi

Penerbitan faktur pajak dan bukti potong menjadi lebih cepat, sehingga mengurangi risiko keterlambatan pelaporan dan memperlancar arus kas perusahaan.

2. Pelaporan Pajak Lebih Sederhana

SPT Tahunan dan SPT Masa dapat dikelola dalam satu sistem dengan satu akun, tanpa perlu berpindah-pindah aplikasi atau datang langsung ke kantor pajak.

3. Transparansi dan Keamanan Data

Dengan sistem yang diperkuat, data perpajakan lebih terlindungi dan transparan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan wajib pajak serta mengurangi potensi penyalahgunaan data.

4. Mendukung Perusahaan Skala Menengah dan Besar

Coretax dirancang untuk menangani volume transaksi besar, sehingga cocok bagi perusahaan di sektor manufaktur, distribusi, hingga ekspor-impor yang memiliki aktivitas perpajakan kompleks.

5. Efisiensi Biaya dan Waktu

Digitalisasi yang lebih matang mengurangi kebutuhan pengelolaan dokumen manual, meminimalkan human error, serta menekan risiko sanksi akibat keterlambatan administrasi.
 

Hal yang Tetap Perlu Diwaspadai oleh Wajib Pajak

Meski Coretax terus mengalami perbaikan, wajib pajak tetap perlu bersikap proaktif dan waspada. Sistem yang baik tetap memerlukan data yang benar dan pengelolaan internal yang rapi.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
  • Memastikan data identitas wajib pajak (NPWP, NIK, email, dan nomor telepon) sudah valid sebelum registrasi atau aktivasi Coretax
  • Menyimpan seluruh dokumen perpajakan secara tertib, idealnya dengan sistem backup digital dan arsip fisik
  • Memperbarui sistem pendukung, termasuk tanda tangan digital dan perangkat keamanan, sesuai kebutuhan sistem baru
  • Memantau pengumuman resmi dari DJP terkait pembaruan sistem atau perubahan regulasi
  • Bagi perusahaan dengan struktur kompleks, evaluasi internal dan pendampingan profesional tetap menjadi langkah yang bijak untuk memastikan kepatuhan berjalan optimal.

Coretax sebagai Bagian dari Reformasi Perpajakan Jangka Panjang

Lebih dari sekadar pembaruan teknologi, Coretax merupakan bagian dari reformasi perpajakan jangka panjang di Indonesia. Sistem ini mendukung pendekatan pengawasan berbasis risiko, di mana data digunakan untuk memetakan kepatuhan wajib pajak secara lebih akurat.
Dalam jangka panjang, Coretax diharapkan dapat:
  • Meningkatkan kepatuhan sukarela
  • Mengurangi sengketa pajak akibat kesalahan administrasi
  • Mendorong iklim usaha yang lebih sehat dan transparan
  • Bagi dunia usaha, hal ini berarti tuntutan tata kelola pajak yang lebih baik, namun juga peluang untuk menjalankan bisnis dengan kepastian hukum yang lebih jelas.

Coretax 2025 merupakan lompatan besar dalam modernisasi sistem perpajakan Indonesia. Meski di awal menghadapi berbagai tantangan, komitmen DJP dan pemerintah untuk melakukan perbaikan menunjukkan arah yang positif. Bagi wajib pajak dan perusahaan, Coretax menghadirkan kemudahan, kecepatan, dan keamanan dalam pengelolaan pajak.
 
Namun, kemudahan sistem tidak menggantikan pentingnya kesiapan internal. Data yang rapi, pemahaman regulasi, dan pengelolaan administrasi yang baik tetap menjadi kunci utama kepatuhan pajak. Bagi pelaku usaha, ini adalah momentum yang tepat untuk melakukan evaluasi, adaptasi, dan penguatan tata kelola pajak agar siap menghadapi sistem yang semakin terintegrasi. Jika pengelolaan pajak perusahaan Anda cukup kompleks, diskusi profesional secara berkala dapat membantu memahami posisi pajak sekaligus mengantisipasi risiko sejak dini.
 
 
Sumber
 

Related Content
Sudah Patuh Pajak, Mengapa Perusahaan Tetap Kena SP2DK Meski Ditangani Internal
Konsultan Pajak, SMC - Perusahaan sudah patuh pajak dan dikelola internal, namun tetap kena SP2DK. Ketahui penyebabnya dan manfaat konsultan pajak sesuai aturan DJP yang terbaru. Tidak sedikit perusahaan yang telah memenuhi seluruh kewajiban pajaknya melaporkan SPT tepat waktu, membayar pajak sesuai ketentuan, dan mengelola administrasi perpajakan secara internal, namun tetap menerima Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Tim Konsultan Pajak SMC
24 Dec 2025
Tax Risk Management: Strategi Aman Cegah Risiko Pajak Bisnis
Konsultan Pajak, SMC -  Tax Risk Management atau manajemen risiko pajak merupakan proses sistematis untuk mengidentifikasi, menilai dan mengendalikan risiko yang mungkin timbul dalam pemenuhan kewajiban perpajakan perusahaan. Di Indonesia, kebutuhan akan manajemen risiko pajak semakin meningkat seiring diterapkannya Compliance Risk Management (CRM) melalui sistem Coretax yang memperketat analisis data dan pengawasan wajib pajak.
Tim Konsultan Pajak SMC
17 Dec 2025
Tax Review: Ini Pengertian dan Manfaat untuk Perusahaan Anda
Konsultan Pajak, SMC - Setiap pengelolaan pajak perusahaan, banyak pemilik bisnis hanya fokus pada kepatuhan rutin seperti pelaporan SPT Masa, SPT Tahunan atau PPN. Namun, ada satu langkah yang seringkali terlewat yaitu Tax Review. Langkah ini membantu perusahaan memastikan bahwa seluruh kewajiban pajaknya telah dijalankan secara benar, lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim Konsultan Pajak SMC
12 Dec 2025
icon-whatsapp
Solusi Maxel Consultama
Typically replies in a few hours
Selamat Datang di Solusi Maxel Consultama, ada yang dapat kami bantu ?
Start Chat
Website ini menggunakan kukis untuk pengalaman terbaik Anda, informasi lebih lanjut silakan kunjungi Kebijakan Privasi and Kebijakan Kukis
Compare product
0/4
Remove all
Compare