Share

Simak Ini! Regulasi Pajak 2025 Ubah Lanskap Bisnis Indonesia

Last updated: 28 Nov 2025
36 Views
Konsultan Pajak, SMC - Tahun 2025 ini menjadi titik balik bagi banyak bisnis di Indonesia, mulai dari pelaku UMKM hingga korporasi multinasional, karena perubahan yang signifikan dalam kebijakan perpajakan. Di satu sisi, program kredit untuk UMKM seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) sedang mendapat sorotan ketat pemerintah karena potensi penyalahgunaan dan kurangnya ketepatan pelaksanaannya. Di sisi lain, Indonesia ikut menerapkan aturan pajak untuk skala global: tarif minimum pajak korporasi sebesar 15% bagi perusahaan multinasional sebagaimana bagian dari kerangka internasional. Kombinasi dua agenda ini memunculkan perubahan lanskap bisnis dan perpajakan, baik bagi usaha kecil, menengah, maupun besar.

Pengawasan atas KUR dan implikasi pajak bagi UMKM

Program KUR dirancang sebagai salah satu pilar pemerintah untuk memperkuat UMKM dengan memberikan kredit bersubsidi. Namun, akhir-akhir ini Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan menegaskan bahwa  akan ada investigasi mendalam terhadap penyaluran KUR-khususnya apabila ditemukan bank yang mempersulit akses atau meminta agunan untuk pinjaman di bawah Rp100 juta, yang seharusnya bebas agunan.  
 
Dilansir dari liputan6.com, Ia mengatakan Kalau main-main, hati-hati saja ya paling nanti pajaknya kita gedein, biar susah hidupnya. 
Artinya: pelaku usaha UMKM maupun lembaga penyalur harus berhati-hati dan patuh terhadap aturan.

Implikasi pajak:

  • UMKM yang menerima fasilitas KUR tetapi menyalahgunakan (misalnya melalui pemecahan usaha, penyalahgunaan agunan, atau penggunaan dana di luar tujuan) kini menjadi target pengawasan yang lebih besar.
  • Potensi kenaikan beban pajak atau sanksi apabila ditemukan pelanggaran.
  • Bagi UMKM yang sah dan tertib, ini justru menjadi peluang untuk menunjukkan kepatuhan dan memperoleh kepercayaan pemerintah, yang bisa berdampak positif dalam mendapatkan fasilitasi ke depan.

Baca Juga: Strategi Bisnis Cerdas: Bangun Kepercayaan Melalui Kepatuhan Pajak

Rekomendasi bagi UMKM:

  • Pastikan pencatatan dan penggunaan KUR sesuai syarat termasuk batasan agunan, klasifikasi usaha, dan jumlah pinjaman.
  • Siapkan pembukuan yang rapi dan dokumentasi penggunaan kredit.
  • Monitor perkembangan regulasi secara berkala karena pengawasan dipastikan akan dipererat.

Penerapan Pajak Minimum Global dan dampaknya bagi badan usaha besar

Sebagai bagian dari kerangka international Organisation for Economic Cooperation and Development/G20, Indonesia menetapkan aturan pajak minimum global (Global Minimum Tax) yang mulai berlaku sejak tahun pajak 2025. Aturan tersebut menetapkan bahwa grup perusahaan multinasional dengan konsolidasi omzet minimal EUR 750 juta apabila tarif pajak efektifnya di suatu yurisdiksi di bawah 15 % maka wajib dibebani pajak tambahan agar sesuai tingkat minimum.
 
Regulasi teknisnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2024 (PMK 136/2024) yang mengatur mekanisme-mekanisme seperti Income Inclusion Rule (IIR), Domestic Minimum Top-up Tax (DMTT), dan Undertaxed Payment Rule (UTPR). 
 

Dampak bagi badan usaha / korporasi:

  1. Biaya pajak bisa meningkat dibanding sebelumnya jika perusahaan beroperasi di yurisdiksi dengan tarif pajak rendah.
  2. Strategi penempatan usaha dan perencanaan tax-structure harus ditinjau ulang agar tetap efisien namun tetap patuh.
  3. Kebutuhan untuk memiliki sistem internal pengendalian pajak (tax control framework) semakin mendesak agar menangani kompleksitas aturan global ini.
  4. Munculnya kewajiban pelaporan baru (SPT GloBE, SPT DMTT) yang harus dipenuhi dalam waktu yang ditetapkan.

Sinergi antara UMKM dan badan usaha dalam lanskap pajak 2025

Walaupun dua kebijakan di atas menyasar segmen yang berbeda (UMKM vs multinasional), keduanya memperlihatkan arah yang sama: peningkatan kepatuhan dan transparansi perpajakan. Pengusaha di semua skala kini berada di masa di mana:
  1. Pemerintah memperketat pengawasan program-insentif (KUR, PPh final UMKM) agar tepat sasaran.
  2. Regulasi global menuntut badan usaha untuk lebih jelas dalam struktur, pelaporan, dan strategi perpajakan.
  3. Bagi perencana bisnis dan konsultan pajak, hal ini menjadi momen strategis untuk mengedukasi klien baik UMKM agar tetap aman dan memanfaatkan insentif dengan benar, maupun perusahaan besar agar bisa adaptif terhadap pajak global.
Regulasi pajak di Indonesia tahun 2025 bukan sekadar update teknis melainkan perubahan paradigma yang mempengaruhi bagaimana bisnis harus dijalankan secara finansial, struktural, dan pelaporan. Bagi UMKM, pelaksanaan program KUR yang tepat dan kepatuhan dalam penggunaan kredit menjadi semakin penting agar tidak terkena sanksi. Bagi perusahaan besar, penerapan pajak minimum global memaksa adanya evaluasi ulang strategi pajak, struktur grup, dan sistem pelaporan.
 
Jika Anda menjalankan usaha dan ingin memastikan bisnis Anda selaras dengan regulasi terkini atau Anda adalah badan usaha yang perlu menyiapkan sistem pengendalian pajak untuk menghadapi pajak minimum global  SMC Konsultan Pajak siap membantu. Hubungi kami untuk analisis regulasi pajak 2025, evaluasi kepatuhan, dan strategi efisiensi pajak yang tetap sesuai hukum.
 
 
Sumber:

Related Content
5 Kesalahan Umum Pajak yang Sering Dilakukan Perusahaan
Konsultan Pajak, SMC  - Kesalahan dalam urusan pajak dapat berdampak besar bagi kelangsungan bisnis. Banyak perusahaan di Indonesia melakukan kesalahan pajak perusahaan karena kurangnya pemahaman, sistem administrasi yang belum rapi, atau perubahan aturan pajak yang cepat.
3 Dec 2025
Waspada! Ini Penyebab UMKM Dapat Surat Teguran Pajak dari DJP
Konsultan Pajak, SMC -  Banyak dari pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia, menerima surat teguran pajak dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bisa menjadi momen penuh kekhawatiran. Surat tersebut bukan hanya sekadar pemberitahuan saja, melainkan sinyal bahwa ada kewajiban perpajakan yang belum terpenuhi. Bagi UMKM, memahami mengapa surat teguran muncul, apa saja penyebab utama dan bagaimana cara menanganinya, menjadi langkah penting agar tidak terjerumus dalam beban yang lebih besar.
Tim Konsultan Pajak SMC
21 Nov 2025
Lapor Pak Purbaya (LPP)
Konsultan Pajak, SMC - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lagi-lagi membuat gempar karena inovasinya di dunia perpajakan Indonesia yang memberikan kemudahan bagi para wajib pajak. Menteri Purbaya meluncurkan program bernama LPP (Lapor Pak Purbaya) pada Rabu, 15 Oktober 2025 lalu. Program LPP Purbaya ini mendapat respon yang luar biasa dari masyarakat.
Tim Konsultan Pajak SMC
29 Oct 2025
icon-whatsapp
Solusi Maxel Consultama
Typically replies in a few hours
Selamat Datang di Solusi Maxel Consultama, ada yang dapat kami bantu ?
Start Chat
Website ini menggunakan kukis untuk pengalaman terbaik Anda, informasi lebih lanjut silakan kunjungi Kebijakan Privasi and Kebijakan Kukis
Compare product
0/4
Remove all
Compare